Kamis, 28 Maret 2013

PANCASILA itu P.A.N.C.A.S.I.L.A.

         Dulu, setiap kali kita mengikuti upacara bendera selama Sekolah Dasar (SD), tentu kita akan sangat hafal di luar kepala apa saja isi dari Pancasila. Hafal dengan sangat lantang, bahkan menyebutkan dengan mata tertutup sambil tiduran pun ketika SD kita akan sangat mudah melakukannya. Hal tersebut akan berbeda dengan kondisi sekarang, kalau kita minta ke remaja ataupun orang dewasa untuk menyebutkan pancasila, saya tidak berani menjamin dari 100 orang yang disurvei, semuanya akan mampu menyebutkan sila-sila Pancasila dengan baik dan benar. Bahkan ketika kemarin ada seleksi untuk Hakim Agung, ada salah seorang calon hakim yang dengan mantapnya terbalik mengucapkan sila ke-4 dan ke-5. Bayangkan teman-teman, seorang calon Hakim Agung melakukan kesalahan yang begitu fatal. Seorang yang berkompetensi untuk menjadi salah satu orang terhormat pun melakukan kesalahan, bagaimana dengan masyarakat Indonesia? “ 

           Lantas, mengapa bisa terjadi demikian ? Adakah yang salah dengan Pancasila sekarang ?” 

        Pancasila merupakan dasar Negara yang sungguh sangat mulia, yang dahulu diagung-agungkan oleh para founding father Republik Indonesia ini dibentuk awalnya pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila dibentuk karena merupakan dasar pemikiran utama dalam membangun sebuah Negara baru. Tentu butuh banyak hal yang membuat pancasila tersebut dapat menjadi rangkaian dasar Negara yang benar-benar sanggup menjadi landasan semangat dan bernegara bagi rakyat Indonesia yang tentu saat itu membutuhkan pemantik perjuangan. Belasan ahli kenegaraan dan para perwakilan pun dikumpulkan untuk membahas dasar Negara Indonesia. Dasar Negara tersebut tidak hanya menjadi solusi bagi permasalahan bangsa pada saat itu. Tetapi juga untuk saat ini dan masa-masa yang akan datang. 

         “ Lantas, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Pancasila tak mampu meredam carut-marutnya kondisi Indonesia saat ini ? Apakah ini salah Pancasila ?” 

            Di zaman yang sudah begitu pesat ini, permasalahan bagaimana, mengapa, dan kenapa Pancasila tak sanggup menjadi bagian dari kehidupan kita tak lain adalah karena kita sendiri sudah tak begitu yakin dengan nilai-nilai yang ada dalam tubuh Pancasila. Semangat perjuangan yang dahulu begitu menggelora di dalam tubuh Pancasila tersebut, seakan menguap tak bersisa, tak mampu menjalar ke dalam tubuh kita semua sebagai generasi muda. Generasi muda sekarang hanya sibuk berpikir bagaimana berpikir praktis, berharap taktis pada semua hal, tanpa mau memperjuangkan kewajiba-kewajiban dirinya. Hanya mampu menuntut, tak sanggup memberi. Pola hidup yang semakin memudahkan atau bisa dibilang memanjakan generasi sekarang disinyalir menjadi salah satu penyebab pudarnya nilai-nilai Pancasila di dalam diri generasi muda sekarang. Lantas, apakah kita hanya bisa diam diri ? Bertahan pada situasi yang sebenarnya sedang menyeret kita semua dalam jurang kehancuran, teman ? Yakin mampu bertahan, teman ? 

        Memang Pancasila memiliki makna, yaitu panca adalah lima, dan sila yang bisa berarti pasal atau bagian. 5 sila inilah yang menjadi tonggak atau dasar Negara Indonesia yang begitu mempesona karena sanggup mewakili banyak kepentingan dan tujuan yang sangat diharapkan oleh para pejuang, para pahlawan kita dahulu. Dari sila pertama kita begitu diajarkan bagaimana kita memahami bahwa Tuhan itu ada dan esa alias tunggal. Kemudian dari sila kedua kita juga belajar bahwa sesame manusia itu memiliki hal-hal yang harus disetarakan alias adil dan memiliki kaidah adab yang mulia. Lalu pada sila ketiga, kita memahami bahwa belasan ribu pulau yang ada di Indonesia, ratusan kebudayaan yang berkembang hebat di bumi pertiwi ini haruslah terus bersatu agar Indonesia benar-benar utuh menjadi satu kesatuan. Lantas, pada sila keempat, kita semua juga belajar pada pentingnya berdemokrasi dan bermusyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah. Terakhir, kita semua belajar tentang makna keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada beda antara satu sama lain, semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. 

           Jadi, sungguh pada dasarnya banyak hal yang bisa kita lakukan untuk dijadikan solusi menawan untuk permasalahan yang begitu berkesan ini kawan, begitu banyak teman. Namun, jika ditarik satu benang merah, tentu adalah bagaimana kita mau memahami Pancasila tersebut secara utuh, tidak secara sepotong-potong. Tidak hanya sekedar menghafal, berteriak lantang, tetapi juga bagaimana kita bisa memahami Pancasila adalah benar-benar menjadi dasar Negara kita yang memiliki nilai-nilai yang harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari kita. Memahami dan terus meyakini bahwa Pancasila merupakan spirit bagi kita semua untuk menuju Indonesia yang lebih baik. 

        Saya anak Indonesia, dan saya meyakini bahwa Pancasila akan menjadi dasar semangat kita untuk segera menjadikan Indonesia Negara yang lebih baik. Lebih baik bahkan dari Negara yang terbaik di seluruh dunia… 

     Karena PANCASILA itu P.A.N.C.A.S.I.L.A. Di dalamnya terdapat semangat Patriot, Agamis, Nasionalis, Cekatan, Aktif, Sinergis, Intelektual, Loyal, dan Atraktif.


2 komentar:

  1. semua pemikiran anak bansa itu dimulai ketika ia ada di sekolah dasar. kalau ditengok lagi apakah saat kita mempelajari Pancasila dulu dan apa yang anak saat ini pelajari tentang Pancasila berbeda jauh?
    memperbaikikurikulum dan sistem pendidikan dasar menurut saya adalah andil besar untuk membentuk lagi kekokohan Pancasila di hati penerus itu sendiri

    great wrote mas alfredo, up up!

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar sekali astung, memang perlu disinkronkan antara hal yang kita dapat waktu SD dengan yang kita lakukan sekarang :)

      siaaaappp, makasih astunggg
      :D

      Hapus